FAQ

Pertanyaan yang sering diajukan

Penerbitan surat perizinan oleh Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI bergantung pada masing-masing layanan yang diajukan. Silahkan melihat keterangan pada masing-masing layanan.

Untuk dapat mengajukan permohonan melalui portal layanan ini, silahkan Anda memilih layanan yang Anda perlukan pada tautan berikut: Daftar Layanan